Edukasi dan Pendampingan Masyarakat dalam Perhitungan dan Pembayaran BPHTB di Kabupaten Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.70900/jpkm.v3i2.104Keywords:
BPHTB, Pajak Daerah, Notaris, PPAT, Kepatuhan PajakAbstract
ABSTRAK
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memahami tata cara perhitungan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kantor notaris di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dilakukan dengan mengamati proses pendaftaran BPHTB di Kantor Notaris dan PPAT Linda Evanori, S.H., M.Kn. Melalui wawancara dan praktik, diperoleh data mengenai tata cara perhitungan, pendaftaran, dan pembayaran BPHTB. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa meskipun sistem BPHTB elektronik telah mempermudah administrasi, masyarakat masih kurang memahami proses dan persyaratannya. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa sosialisasi dan pendampingan teknis oleh notaris sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.








